Oleh
Gede Putra Adnyana
Guru SMAN 1 Banjar, Buleleng, Bali
- Pendahuluan
Mungkinkah Anda menjadi pahlawan? Ketika pertanyaan itu diajukan kepada generasi muda, terutama para pelajar, sebagian besar menjawab tidak mungkin. Mengapa? Karena, pada umumnya kalangan pelajar berpikiran bahwa pahlawan adalah mereka yang berjasa merebut kemerdekaan dengan tetesan darah dan pengorbanan jiwa. Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran atau pejuang yang gagah berani (https://kbbi.kemdikbud.go.id). Artinya, mereka dapat dikategorikan pahlawan manakala berani berkorban untuk membela kebenaran dan berjuang dengan keberanian tinggi di atas rel kebenaran. Dalam konteks ini, sesungguhnya setiap orang bisa menjadi pahlawan, dengan catatan, memiliki jiwa berani berkorban membela kebenaran.
Pemahaman tersebut belum sepenuhnya dimiliki oleh para pelajar. Mereka cenderung tidak bisa membedakan makna pahlawan dengan pahlawan nasional. Bahkan, ada kecenderungan para pelajar menyamakan makna pahlawan dengan pahlawan nasional. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang selanjutnya diturunkan menjadi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional pada pasal 1, ayat 2, disebutkan bahwa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan Negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, pahlawan nasional adalah sebuah gelar yang tentu tidak bisa diraih oleh semua orang. Tetapi, setiap orang bisa menjadi pahlawan.
Dalam konteks ini, memperdebatkan pahlawan dan pahlawan nasional sudah tidak relevan. Yang paling penting adalah meneladani dan melaksanakan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Lalu, apa saja nilai-nilai kepahlawanan itu? Sebagian pelajar, ternyata tidak mampu menyebutkan dengan lengkap nilai- nilai kepahlawan tersebut. Kondisi ini cukup memprihatinkan di tengah upaya pemerintah mengaktualisasikan nilai-nilai kepahlawanan. Karena, ketika nilai-nilai kepahlawanan itu tidak dikenal, maka kecil kemungkinan untuk memahaminya, apalagi menerapkannya. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk membumikan nilai-nilai kepahlawanan di kalangan pelajar.
Ada indikasi bahwa nilai-nilai kepahlawanan mengalami perubahan sepanjang masa. Karena, pada hakikatnya nilai-nilai kepahlawanan itu adalah norma kebaikan dan kemuliaan di tengah masyarakat. Perubahan nilai-nilai kepahlawanan terjadi karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun, sangat diyakini bahwa inti sari dari nilai-nilai kepahlawanan tersebut tetap ada dan tidak mengalami perubahan. Artinya, terminologi atau istilahnya boleh jadi berbeda, tetapi makna, prinsip, dan hakikat yang terkandung di dalamnya adalah sama.
Dalam konteks nilai-nilai kepahlawanan terkini, Lemhannas RI pada tanggal 22 s.d 24 Oktober 2016 menggunakan beberapa variabel pokok untuk mengukur nilai-nilai kepahlawanan yang saat ini berkembang dalam masyarakat. Beberapa variabel pokok nilai-nilai kepahlawanan itu, mencakup patriotisme, nasionalisme, rela berkorban, berani membela kebenaran, dan berani melaporkan terjadinya pelanggaran hukum kepada yang berwajib (http://www.lemhannas.go.id/).
Hasil jajak pendapat dengan menerapkan variabel pokok tersebut, menemukan bahwa 46,2% responden mengungkapkan bahwa nilai-nilai kepahlawanan tokoh politik/anggota DPR masih lemah. Sebanyak 50,6% responden mengungkapkan bahwa penjiwaan nilai kepahlawanan dalam masyarakat makin lemah. Bahkan, sebanyak 50,1% responden menilai bahwa nilai- nilai kepahlawanan dalam profesi aparat penegak hukum masih rendah. Lalu, bagaimana dengan kualitas nilai-nilai kepahlawanan di kalangan pelajar?
Para pelajar adalah bagian dari keluarga, dan keluarga merupakan bagian dari masyarakat. Keluarga adalah guru yang pertama dan utama bagi para pelajar. Oleh karena itu, patut diduga bahwa apa yang dipahami oleh masyarakat cenderung sama dengan pemahaman para pelajar. Berdasarkan data tersebut dapat diasumsikan bahwa penjiwaan nilai-nilai kepahlawanan di kalangan pelajar masih lemah. Hal ini patut menjadi perhatian, karena pelajar adalah generasi muda penerima estafet kepemimpinan bangsa dan negara di masa depan. Sehingga, nilai-nilai kepahlawanan semestinya terinternaliasai dalam jiwa setiap pelajar. Jiwa patriotisme, nasionalisme, rela berkorban, berani membela kebenaran, dan berani melaporkan terjadinya pelanggaran hukum adalah nilai-nilai kepahlawanan yang patut ditumbuhkembangkan di kalangan pelajar.
Fakta di lapangan menunjukkan kebanyakan para pelajar tidak mengetahui dan memahami nilai-nilai kepahlawanan tersebut. Banyak faktor yang menjadi penyebab, diantaranya kurang melibatkan pelajar dalam kajian nilai-nilai kepahlawanan, rendahnya keterlibatan pelajar dalam aktivitas sosial kemanusiaan yang menumbuhkembangkan nilai-nila kepahlawanan, dan belum optimalnya dukungan pemerintah, swasta, dan pihak terkait lainnya untuk melibatkan pelajar dalam setiap kegiatan yang relevan dengan upaya penumbuhkembangan nilai-nilai kepahlawanan. Akibatnya, nilai-nilai kepahlawanan menjadi kompetensi langka di kalangan pelajar yang pada akhirnya terabaikan.
Pada hakikatnya, nilai-nilai kepahlawanan telah ada tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat dalam wujud kearifan lokal. Kearifan lokal adalah warisan kebijaksanaan peradaban masa lalu yang mampu memperkokoh kebersamaan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian. Oleh karena itu, kearifan lokal dapat berwujud sebagai sistem nilai, kepercayaan dan agama, dan etos kerja.
Masyarakat Bali dengan sistem peradaban agraris-religius dan dijiwai oleh budaya dan agama Hindu memiliki beragam kearifan lokal. Kearifan lokal Bali dapat berwujud ide/gagasan (abstrak) dan artefak (konkret). Hasil penelitian Parwati dan Suharta (2020), mengidentifikasi 4 (empat) jenis kearifan lokal Baliyang layak dijadikan sebagai sumber-sumber belajar, yakni etnomatematika, kearifan lokal teologis, kearifan lokal sosial, dan kearifan lokal ekologis. Semua kearifan lokal Bali yang teridentifikasi tersebut sangat relevan dengan konsep Tri Hita Karana, yakni adanya hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Dalam konteks inilah terdapat sinergi yang kuat antara nilai-nilai kepahlawanan dengan kearifan lokal Bali.
Harmonisasi dan sinergisitas nilai-nilai kepahlawanan dan kearifan lokal Bali diyakini dapat memperkuat kesadaran para pelajar. Kesadaran untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu kearifan lokal Bali yang urgen dan relevan dikuatkan dalam kerangka membumikan nilai-nilai kepahlwanan adalah Sad Kerthi.
Sad Kerthi adalah salah satu kearifan lokal Bali untuk penyucian alam beserta isinya. Sad Kerthi meliputi penyucian jiwa (atma kerthi), penyucian laut beserta pantai (segara kerthi), penyucian sumber air (danu kerthi), penyucian tumbuh- tumbuhan (wana kerthi), penyucian manusia (jana kerthi), dan penyucian alam semesta (jagat kerthi).
- Nilai Kepahlawanan dan Kearifan Lokal Bali
Pada hakikatnya, nilai-nilai kepahlawanan terintegrasi dalam kearifan lokal Bali. Artinya, nilai-nilai kepahlawanan ini sudah ada, tumbuh, dan berkembang di tengah masyarakat Bali. Dan, keberadaannya dilandasi oleh budaya Bali dan ajaran agama Hindu. Nilai-nilai kepahlawanan, seperti jiwa patriotisme, nasionalisme, rela berkorban, berani membela kebenaran, dan berani melaporkan terjadinya pelanggaran hukum banyak ditemukan di Bali, baik dalam bentuk karya benda (artefak) maupun nonbenda (ide/gagasan). Artinya, dalam setiap kearifan lokal Bali, ada nilai-nilai kepahlawanan baik secara eksplisit maupun implisit yang dapat dijadikan teladan dan ditumbuhkembangkan. Oleh karena itu, nilai-nilai kepahlawanan dan kearifan lokal Bali mempunyai relasi yang kuat. Dalam konteks inilah, nilai-nilai kepahlawanan tersebut semestinya dapat terinternalisasi relatif lebih mudah di kalangan pelajar Bali.
Jiwa patriotisme adalah sikap seseorang yang mencintai tanah airnya. Kecintaan dimaksud tidak hanya terungkap dalam kata-kata, tetapi teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari. Kecintaan kepada tanah air bagi masyarakat Bali terakomodasi dalam salah satu bagian sad kerthi, yakni jagat kerthi yang merupakan elemen kearifan lokal Bali. Dalam jagat kerthi, masyarakat Bali tidak hanya sekadar mencintai tanah air (jagat), tetapi juga menyucikannya. Karena, ada konsep penyucian jagat, maka kecintaannya diyakini menyangkut aspek lahir dan batin sehingga lebih kuat dan melekat. Oleh karena itu, ada korelasi yang kuat antara nilai-nilai kepahlawanan dengan kearifan lokal Bali. Yakni, jiwa patriotisme dengan konsep jagat kerthi yang berikhtiar mencintai, memuliakan, dan menyucikan tanah air (jagat).
Nasionalisme dan patriotisme memiliki banyak persamaan, terutama dalam konteks mencintai bangsa dan negara. Jika patriotisme cenderung kepada sikap, maka nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme adalah kesadaran suatu bangsa untuk secara bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, nasionalisme berhubungan erat dengan kesadaran bahwa keberagaman adalah fakta dan harus dikelola secara bersama- sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ini ada hubungan yang kuat antara nasionalisme dengan jana kerthi dalam konsep sad kerthi. Konsep jana kerthi sebagai kearifan lokal Bali berikhtiar untuk memuliakan manusia. Artinya, semua manusia apapun bangsa, suku dan agamanya mempunyai tujuan hidup yang sama. Tujuan tersebut, yakni mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian. Oleh karena itu, setiap manusia wajib saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Masyarakat Bali hendaknya menyadari bahwa mereka berada di tengah keberagaman atau kebinekaan. Sehingga memupuk rasa toleransi, saling menghargai dan menghormati adalah keniscayaan.
Pada hakikatnya, nilai-nilai kepahlawanan rela berkorban adalah salah satu bentuk pelayanan. Pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada Yang Maha Kuasa (Sang Hyang Widi Wasa), manusia, dan alam. Pengorbanan dan/atau pelayanan ini dilakukan untuk mewujudkan keharmonisan jagat beserta isinya. Oleh karena itu, nilai rela berkorban sangat kompleks dan kontekstual. Artinya, nilai kepahlawanan rela berkorban sangat implementatif dalam kehidupan sehari-hari. Nilai kepahlawanan rela berkorban berhubungan erat dengan konsep atma kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi. Demikian pula, nilai kepahlawanan ini sangat relevan dengan konsep Tri Hita Karana.
Nilai kepahlawanan berikutnya adalah berani membela kebenaran. Kebenaran dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan cenderung bersifat normatif, tergantung sudut pandang. Ada sebagian norma dianggap kebenaran oleh pihak tertentu, tetapi di pihak lain diyakini sebagai bukan kebenaran. Oleh karena itu, hendaknya ada kesepakatan tentang kebenaran itu, yakni kebenaran yang berorientasi kepada kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian. Kebenaran seperti itulah yang harus ditanamkan sebagai elemen dari nilai-nilai kepahlawanan di kalangan pelajar. Berani membela kebenaran hendaknya dilandasi oleh sikap positif yang reflektif dan korektif.
Keberanian melaporkan terjadinya pelanggaran hukum oleh masyarakat atau komunitas masyarakat, akhir-akhir ini marak terjadi. Ini adalah fenomena positif, karena masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan melek hukum. Dalam hal ini, hukum positif hendaknya dijadikan panglima dalam penyelesaian setiap konflik. Semua orang sama kedudukannya di mata hukum. Dan, semua orang mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum. Dalam konteks kearifan lokal Bali, fenomena ini sudah terjadi cukup lama di dalam masyarakat Bali. Keberadaan awig-awig desa adat di Bali menjadi fakta bahwa masyarakat Bali adalah masyarakat yang taat hukum. Dalam konteks sad kerthi, berani membela yang benar sangat relevan dengan atma kerthi, jana kerthi, segara kerthi, danu kerthi, wana kerthi, dan jagat kerthi. Masyarakat Bali diyakini berani membela keyakinan ajaran agamanya dan menerapkan konsep tri hita karana. Sehingga keharmonisan manusia dengan Ida Sanghyang Widi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa), manusia, dan alam dapat diwujudnyatakan. Artinya, nilai kepahlawanan berani membela yang benar di kalangan pelajar Bali relatif lebih mudah ditumbuhkembangkan.
- Membumikan Nilai Kepahlawanan
Jiwa patriotisme dan nasionalisme merupakan elemen nilai kepahlawanan yang wajib dimiliki pelajar. Nilai ini dapat ditumbuhkembangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Penumbuhkembangan jiwa patriotisme dan nasionalisme di kalangan pelajar, semestinya mencakup kecintaan terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan mencintai tanah airnya. Oleh karena itu,patriotisme dan nasionalisme hendaknya dipahami secara lebih luas dan mendalam. Pemahaman ini penting agar implementasi nilai-nilai kepahlawanan tersebut tidak bertentangan dengan kearifan lokal.
Pada hakikatnya, ketika nilai jiwa patriotisme dan nasionalisme diterapkan oleh para pelajar melalui kecintaan pada diri, keluarga, dan masyarakat, itu artinya mencintai bangsa dan tanah airnya. Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa upaya untuk menumbuhkembangkan jiwa patriotisme di kalangan pelajar, diantaranya (1) melibatkan secara aktif pelajar dalam kegiatan kompetisi baik di tingkat nasional maupun internasional. Aktivitas ini diyakini mampu memperkuat jiwa patriotisme dan nasionalisme di kalangan pelajar; (2) Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada pelajar untuk mengelola dan/atau terlibat aktif dalam setiap kegiatan keagamaan. Baik kegiatan keagamaan di sekolah maupun di masyarakat. Kegiatan ini diyakini dapat memperkuat dan memperteguh jiwa dan keperibadian pelajar; (3) Memfasilitasi pelajar melakukan kajian adat, budaya, dan agama. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguatkan pemahaman dan menumbuhkan rasa bangga yang dengan setia menjaga adat istiadat dan budaya. Sehingga, tumbuh kesadaran berkebinekaan global di kalangan pelajar. Kondisi ini diyakini dapat menumbuhkembangkan sikap saling menghormati dan menghargai di kalangan pelajar; dan (4) Memperkuat pengetahuan dan pemahaman pelajar tentang hukum adat dan peraturan perundang-undangan lainnya. Hal ini dimaksudkan aga pelajar melek hukum sehingga dapat memilih dan memilah mana yang benar (tidak melanggar hukum) dan mana yang salah (melanggar hukum). Kondisi ini akan mengarahkan pelajar untuk tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang mencoreng nama baik, seperti melakukan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan selalu setia dan taat terhadap hukum positif dan perundang-undangan yang berlaku. Nilai kepahlawanan rela berkorban bagi para pelajar diwujudkan dengan melakukan kegiatan keagamaan, sosial, dan kemanusiaan. Sudah saatnya semua pihak memberikan kesempatan lebih banyak kepada pelajar untuk terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Para pelajar diberikan kesempatan mengelola pelaksanaan upacara keagamaan di sekolah, masyarakat, bahkan pada cakupan yang lebih luas. Paradigma bahwa kegiatan keagamaan adalah domain orang tua (pangelingsir) harus mulai berubah dan diubah. Dalam konteks ini petunjuk atau arahan, tetap dan wajib diberikan oleh para tetua. Tetapi, persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaannya dapat diambil oleh kalangan generasi muda (pelajar). Ini adalah paradigma baru dalam konteks pendidikan, yakni pembelajaran yang berpihak kepada murid. Dengan Teknik seperti ini, para pelajar langsung atau tidak langsung akan tertempa sikap rela berkorban dan memberikan pelayanan untuk orang lain. Sikap rela berkorban dapat menempa kualitas rasa kemanusiaan di kalangan pelajar.
Para pelajar mulai dilibatkan dalam kegiatan sosial kemanusiaan. seperti, penanggulangan bencana alam atau bencana kemanusiaan. Para pelajar dapat dilibatkan sebagai sukarelawan. Pembelajaran sebagai sukarelawan dapat menempa rasa rela berkorban di kalangan pelajar. Para pelajar juga diberi kesempatan untuk berbagi kepada orang-orang kurang beruntung atau penghuni panti asuhan.
Berani membela kebenaran dan melaporkan pelanggaran hukum adalah nilai kepahlawanan yang patut ditumbuhkembangkan di kalangan pelajar. Membela yang benar dan melaporkan yang melanggar hukum adalah sikap yang postif, konstruktif, reflektif, dan korektif. Kebanaran yang dimaksud adalah kebenaran yang berpihak kepada kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian. Nilai ini sangat strategis dan urgen dimiliki kalangan pelajar sehingga mereka tidak mudah terjebak oleh isu menyesatkan atau berita hoax. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan informasi, maka kompetensi untuk mencari kebenaran sangat penting dimiliki pelajar. Dengan keyakinan akan kebenaran tersebut, maka ada keberanian untuk membelanya.
Keberanian pelajar untuk melaporkan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum adalah bentuk penjiwaan terhadap nilai-nilai kepahlawanan. Oleh karena itu, setiap pelajar hendaknya mengetahui dan memahami aturan dan produk hukum yang berlaku di wilayah NKRI. Pengetahuan dan pemahaman hukum yang kuat di kalangan pelajar menyebabkan rasa berani membela kebenaran semakain kuat. Beberapa upaya untuk melibatkan pelajar dalam pemahaman nilai berani membela kebenaran dan melaporkan pelanggaran hukum, diantaranya (1) membentuk komunitas kajian hukum di kalangan pelajar. Mereka secara rutin mendiskusikan produk hukum yang berdampak terhadap hidup dan kehidupan. Produk hukum dimaksud dapat berupa aturan adat, perda, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI; dan (2) Melibatkan pelajar untuk membersamai desa dinas
dan/atau desa adat melaporkan adanya pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum yang dimaksud dapat berupa pelanggaran terhadap awig-awig desa adat atau pararem, perda, dan hukum positif yang berlaku di wilayah NKRI.
- Penutup
Variabel pokok nilai-nilai kepahlawanan terkini di tengah masyarakat, meliputi (1) jiwa patriotisme, (2) nasionalisme, (3) rela berkorban, (4) berani membela kebenaran, dan (5) berani melaporkan terjadinya pelanggaran hukum kepada yang berwajib. Nilai-nilai kepahlawanan ini, pada hakikatnya telah ada, bertumbuh, dan berkembang di tengah masyarakat sejak ratusan tahun yang lalu. Nilai-nilai ini terkontekstualisasi menjadi kearifan lokal yang merupakan kebijaksanaan dan diyakini secara bersama-sama dalam mewujudkan tujuan hidup, yakni kesejahteraan, kebahagiaan, dan kedamaian. Kearifan lokal Bali dapat berwujud sebagai ide/gagasan (abstrak) dan artefak (konkret). Terdapat 4 (empat) jenis kearifan lokal Bali yang layak dijadikan sebagai sumber belajar, yakni etnomatematika, kearifan lokal teologis, kearifan lokal sosial, dan kearifan lokal ekologis. Semua kearifan lokal Bali tersebut sangat relevan dengan konsep Tri Hita Karana, yakni adanya hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Salah satu kearifan lokal Bali yang urgen dan relevan dikuatkan dalam kerangka membumikan nilai-nilai kepahlwanan adalah Sad Kerthi.
Sad Kerthi adalah salah satu kearifan lokal Bali untuk penyucian alam beserta isinya. Sad Kerthi meliputi penyucian jiwa (atma kerthi), penyucian laut beserta pantai (segara kerthi), penyucian sumber air (danu kerthi), penyucian tumbuh- tumbuhan (wana kerthi), penyucian manusia (jana kerthi), dan penyucian alam semesta (jagat kerthi). Melalui Sad Kerthi, upaya untuk mengkontektualisasikan dan mengimplementasikan nilai-nilai kepahlawanan menjadi lebih efektif. Jiwa patriotisme, nasionalisme, rela berkorban, berani membela kebenaran, dan berani melaporkan terjadinya pelanggaran hukum kepada yang berwajib menjadi lebih kuat dan bermakna, ketika berada dalam bingkai Sad Kerthi.
Berkaitan dengan hal tersebut membumikan nilai-nilai kepahlawanan dalam bingkai Sad Kerthi kepada pelajar perlu dilakukan dengan berbagai strategi dan metode. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai upaya membumikan nilai-nilai kepahlawanan tersebut, diantaranya, (1) melibatkan pelajar dalam berbagai kompetisi baik nasional maupun internasional; (2) Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada pelajar untuk mengelola kegiatan keagamaan; (3) Memfasilitasi pelajar melakukan kajian ilmiah adat, budaya, dan agama; (4) Memperkuat pengetahuan dan pemahaman pelajar tentang hukum adat dan peraturan perundang-undangan lainnya; (5) Membentuk komunitas kajian hukum di kalangan pelajar; dan (6) Melibatkan pelajar membersamai desa dinas dan/atau desa adat melaporkan adanya pelanggaran hukum. Berbagai upaya ini diyakini mampu memperkuat kualitas penjiwaan nilai-nilai kepahlawanan di kalangan pelajar. Dan, kondisi ini merupakan awal yang mulia untuk memulai kemuliaan.
.