Oleh Komang Yudia Dewi

 

Dikutip dari buku Bali dan Sekitarnya karya Dayat Suryana, (2012), sejarah Bali sebenarnya dimulai sejak zaman prasejarah. Zaman di mana manusia belum mengenal tulisan, sehingga sejarah pada masa ini hanya bisa dipelajari dari berbagai peninggalan barang saja.

  1. Abad Ke-18 M

Memasuki masa kuno atau sekitar abad ke-8, Bali mulai mengenal kebudayaan Hindu-Buddha yang dibawa oleh pedagang dan pendeta dari India dan Jawa. Beberapa prasasti dari abad ke-8 M menunjukkan adanya kerajaan-kerajaan kecil di Bali.

Kerajaan tersebut berhubungan dengan kerajaan-kerajaan besar di Jawa seperti Tarumanegara, Mataram Kuno, dan Singhasari. Nama Bali Dwipa (“Pulau Bali”) telah ditemukan dari berbagai prasasti, termasuk pilar prasasti Blanjong yang ditulis oleh Sri Kesari Warmadewa pada tahun 914 Masehi yang menyebutkan “Walidwipa”.

  1. Abad Ke-14 M

Pada abad ke-14 M, Bali dikuasai oleh Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Gajah Mada. Memasuki era abad ke-15 hingga ke-19, Bali mengalami kemajuan dalam bidang seni, sastra, dan arsitektur. Beberapa kerajaan besar muncul di Bali, seperti Gelgel, Klungkung, Karangasem, Mengwi, Buleleng, dan Tabanan.

  1. Abad Ke-16 M

Pada abad ke-16 M, Islam masuk ke Indonesia dan menyebabkan banyak kerajaan Hindu-Buddha di Jawa runtuh. Banyak pengungsi dari Jawa yang datang ke Bali membawa pengaruh budaya Islam ke pulau ini.

  1. Masa Kolonial

Memasuki masa kolonial, Bali mulai disentuh oleh pengaruh Barat yang datang melalui perdagangan dan penjelajahan. Belanda mulai tertarik untuk menguasai Bali pada abad ke-17 M, tetapi baru berhasil pada abad ke-19 M setelah melakukan beberapa perang dengan kerajaan-kerajaan di Bali. Belanda kemudian menjadikan Bali sebagai salah satu wilayah bagian dari Hindia Belanda. Pada tahun 1942, Jepang menginvasi Indonesia dan menggantikan Belanda sebagai penguasa Bali.

  1. Setelah Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 Bali menjadi bagian dari Republik Indonesia.  Sejak saat itu Bali terus berkembang dan menjadi salah satu wilayah tujuan wisata di Indonesia hingga seperti sekarang.

Seperti yang kita tahu, Bali menjadi destinasi wisata terkenal yang sering dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Salah satu tempat wisata terkenal di Bali adalah Gunung Agung.

Gunung Agung adalah gunung tertinggi di pulau Bali dengan ketinggian 3.142 mdpl. Gunung berapi ini terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Indonesia. Pura Besakih, yang merupakan salah satu Pura terpenting di Bali, terletak di lereng gunung ini.

Masyarakat Hindu Bali percaya bahwa Gunung Agung adalah tempat bersemayamnya dewa-dewa, dan juga mempercayai bahwa di gunung ini terdapat istana dewata. Karena itu, masyarakat Bali menjadikan tempat ini sebagai tempat kramat yang disucikan. Pura Besakih yang berada di kaki Gunung Agung juga luput dari aliran lahar letusan Gunung Agung yang terjadi pada 1963. Masyarakat percaya bahwa letusan Gunung Agung pada 1963 merupakan peringatan dari Dewata. Dalam catatan sejarah, Pura Besakih dan Gunung Agung menjadi fondasi awal terciptanya masyarakat Bali.

Gunung Agung, sebagai situs suci dan warisan budaya Hindu, memiliki berbagai aturan ketat untuk menjaga kesucian dan keaslian lingkungannya. Salah satu aturan penting adalah larangan melakukan tindakan yang merusak kesucian gunung, seperti bersikap tidak sopan atau tidak hormat terhadap tempat suci, menggunakan bahasa kasar, melakukan tindakan vulgar atau tidak bermoral, dan tindakan tidak pantas lainnya.

Sebenarnya, sudah banyak kasus yang merusak kesucian Gunung Agung, kebanyakan dilakukan oleh pendaki. Kasus-kasus tersebut banyak beredar di media sosial. Salah satu kasus yang pernah viral adalah kasus Bule Rusia yang membuka celana di Gunung Agung.

Pada Maret 2023, kasus kontroversial melibatkan warga negara Rusia, Yuri, memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat Bali. Yuri memosting foto dirinya tanpa celana di puncak Gunung Agung, salah satu situs suci Hindu dan warisan budaya Bali yang sangat dihormati.

Tindakan ini dianggap merusak kesucian dan kehormatan Gunung Agung, yang dianggap sebagai simbol kekuatan spiritual dan budaya Hindu. Tokoh politikus Ni Luh Djelantik, yang merasa geram dengan tindakan tersebut, meminta Yuri untuk meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Bali dan membuat klarifikasi tentang tindakannya.

Yuri mengaku bahwa ia tidak mengetahui status Gunung Agung sebagai kawasan suci dan budaya Hindu dan tidak bermaksud merusak kesucian gunung tersebut. Dia bersedia menanggung biaya upacara pembersihan dan juga siap dideportasi jika melanggar aturan keimigrasian.

Setelah melakukan upacara pembersihan pada April 2023, Yuri dideportasi dari Indonesia oleh pihak berwenang. Kasus ini menyoroti:

  1. Pentingnya menghormati budaya, tradisi, dan peraturan lokal.
  2. Kesadaran akan konsekuensi tindakan yang tidak pantas.
  3. Perlunya pendidikan budaya bagi wisatawan.
  4. Pentingnya menjaga keharmonisan antara wisatawan dan masyarakat lokal.

Kasus ini juga mengingatkan kita tentang:

  1. Pentingnya menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.
  2. Menghormati kearifan lokal dan tradisi.
  3. Mengembangkan kesadaran dan rasa hormat terhadap situs-situs suci.

Pemerintah dan masyarakat Bali berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi wisatawan lainnya untuk menghormati budaya dan tradisi lokal.

Melihat kasus ini memunculkan pertanyaan, “Siapa yang harus menjaga Bali?” Jawabannya adalah semua orang yang berada di Bali, baik warga lokal maupun wisatawan. Hal ini karena Bali merupakan warisan budaya dan alam yang luhur dan harus dijaga bersama.

Ada sebuah peribahasa yang menyatakan “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi”. Peribahasa ini mengandung makna bahwa seseorang sudah sepatutnya mengikuti atau menghormati adat istiadat yang berlaku di tempat ia hidup atau tinggal.

Layaknya peribahasa tersebut, sebaiknya kita harus mengikuti aturan-aturan tempat yang kita kunjungi, jangan sampai kita melanggar aturan tersebut. Jika Bali tidak dijaga, keindahan alam, kekayaan budaya dan keunikan adatnya akan musnah, sehingga mengancam statusnya sebagai destinasi wisata terkemuka.

Sebelum berkunjung atau tinggal di Bali, sebaiknya kita mempelajari budaya dan tradisinya untuk memahami etika serta larangan yang berlaku. Selain itu, penting juga mempelajari aturan khusus di masing-masing daerah atau desa, karena setiap wilayah memiliki keunikan dan aturan tersendiri.

Jangan biarkan perilaku tidak baik merusak keindahan Bali. Mari kita menjaga dan melestarikan keindahan Bali dengan menghormati budaya dan tradisinya. Dengan demikian, kita dapat mempertahankan keunikan dan keindahan pulau ini sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga.